Pembuatan dokumen perjalanan merupakan bagian fundamental untuk mempermudah perjalanan luar negeri. Untuk memperoleh paspor, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh mereka yang mengajukan. Langkah pertama, identitas pemohon harus ditunjukkan biasanya berupa KTP yang berlaku. Identitas ini digunakan untuk verifikasi data dalam sistem terdaftar di database kependudukan.
Tahapan selanjutnya, pemohon diwajibkan untuk menyerahkan dokumen tambahan seperti akta kelahiran atau surat nikah yang relevan. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi lebih lanjut. Selain dokumen tersebut, pemohon harus menyertakan foto terbaru dengan latar belakang putih. sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pembuatan paspor juga memerlukan bukti pembayaran biaya. Yang penting untuk verifikasi kewajiban finansial. Setelah semua dokumen dan pembayaran diverifikasi, pemohon akan dijadwalkan untuk wawancara dan pengambilan biometrik sebagai bagian dari prosedur pembuatan paspor.
Syarat tambahan yang perlu dicatat adalah pemohon tidak boleh memiliki masalah hukum atau catatan kriminal. Yang dapat mempengaruhi kelayakan mereka untuk memperoleh paspor. Pihak imigrasi berhak melakukan pemeriksaan latar belakang untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang menghalangi penerbitan paspor.
Singkatnya, memenuhi semua persyaratan yang berlaku akan memperlancar proses penerbitan paspor. Pemohon disarankan untuk memeriksa persyaratan terbaru dan melengkapi dokumen untuk menghindari keterlambatan dalam pembuatan paspor.